guru-berbagi.site - Ada kelompok honorer nonkategori yang tetap konsisten minta diangkat menjadi PNS. hal ini terjadi di saat 51 ribu honorer K2 menanti penerbitan NIP dan SK pengangkatan sebagai PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Ketua Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer
nonkategori usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat,
terus bergerilya untuk mendapatkan dukungan agar diangkat menjadi PNS melalui
Surat Keputusan Presiden atau Keppres.
Pengurus GTKHNK35+ daerah itu juga baru saja
mendapatkan dukungan dari Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra dalam pertemuan
yang berlangsung 8 September 2020 lalu.
"Kami bersyukur Ketua DPRD Bapak Irwansyah
Putra mendukung kami. Terbukti dengan terbitnya surat dukungan dan rekomendasi
beliau terhadap GTKHNK35+ yang siap dikirimkan kepada ketua DPR RI agar
mendukung perjuangan kami," ucap Deni kepada jpnn.com, Minggu (20/9/2020).
Tenaga Honorer di SDN Cikeruh II itu pun masih
berupaya mendapatkan dukungan Bupati Sumedang, dan memasukkan data anggota
forumnya ke BKD setempat.
"Semua GTKHNK 35+ berharap agar tidak
menjadi honorer seumur hidup. Pemerintah harus memberikan kejelasan status kami
dan semoga Presiden RI berkenan menerbitkan Keppres PNS untuk kami," ucap
Deni didampingi sekretarisnya Nenih.
Sementara itu, Ketua GTKHNK35+ Jawa Barat Sigid
Purwo Nugroho ikut senang dengan dukungan dari DPRD Kabupaten Sumedang. Saat
ini pengurus dan anggota forumnya di 24 kabupaten kota di Jabar juga berjuang
mendapatkan dukungan dari kepala daerah, DPRD maupun PGRI setempat.
"Kami sedang berjuang keras meraih Keppres yang mengakomodir guru, tenaga kependidikan honorer nonkategori usia 35 tahun ke atas dari semua jenjang sekolah negeri diangkat menjadi PNS," ucap Sigid.
Editor : Anang
Sumber : JPNN