![]() |
Ilustrasi Biaya Pendidikan (Foto : Pixabay) |
guru-berbagi.site - Sejumlah orang tua murid berharap Gubernur Sulawesi Tengah
mengeluarkan peraturan baru atau kebijakan lain yang berkaitan dengan dunia
pendidikan Khususnya Jenjang Sekolah Menengah Atas di Propinsi Sulawesi Tengah.
Karena Masa pandemi Covid-19 menjadi cambuk seluruh ranah
termasuk perekonomian.
Dari kondisi ini banyak orang tua banyak kehilangan
pekerjaan dan pendapatan guna menghidupi keluarganya. Bahkan harus mendapatkan
sejumlah uang untuk membayar Biaya sekolah agar anaknya dapat melanjutkan
pendidikan.
Seperti Sejumlah Orang Tua Siswa yang berada di Kabupaten
Banggai mengeluhkan hal tersebut. Tak sedikit pula orang tua siswa yang sudah
melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk mendapatkan solusi terkait
keringanan pembayaran biaya pendidikan.
Dari Hasil Koordinasi sekolah menerapkan biaya pendidikan
tersebut sesuai Pergub tahun 2017, sehingganya pihak sekolah kesulitan
mengambil keputusan secara sepihak.
Menurut orang tua siswa di Toili, Muslim Pakaya mengatakan,
Sangat miris Negara mengeluarkan biaya bagi warga yang terdampak tetapi justru
sekolah-sekolah saat ini membebani orang tua dan wali murid yang patuh terhadap
peraturan pemerintah tentang wajib belajar dan biaya pendidikan yang cukup
besar.
"Miris sekali, di situasi pandemi Negara Mengeluarkan
anggaran bagi warga terdampak Covid-19, Justru Sekolah-sekolah saat ini
membebani orang tua dan wali murid yang patuh terhadap peraturan Pemerintah
tentang wajib belajar dengan biaya pendidikan yang cukup besar dan
memberatkan,"Ungkap Muslim Pakaya Sebagaimana di Lansir guru-berbagi.site
dari kabarluwuk.com pada (22/8/2020).
Tanggapan Salah Satu Sekolah
Sebagaimana di ketahui biaya P3 tingkat SMK Negeri sebesar
Rp.115.000 yang harus dibayarkan dan dilunasi setiap bulannya oleh orang tua
siswa Dan biaya lain-lain. Tentunya hal ini sangat memberatkan orang tua siswa.
Salah satu sekolah SMK Negeri 1 Toili melalui kepala sekolah
mengatakan, Terkait persoalan P3 pengambilan kebijakan ada pada Gubernur
SULTENG, dan berharap ada instruksi baru untuk meringankan pembiayaan
pendidikan.
"Karena semua tidak terdampak, saya hanya bisa berikan
solusi berupa penundaan pembayaran untuk kemudian menunggu ada peraturan baru
yang dapat meringankan dari Instansi yang kita naungi.
Karena meskipun masa
pandemi, Pihak sekolah tetap operasi dan aktivitasnya berjalan. Dana P3 itu
juga di gunakan untuk pembiayaan tenaga honorer. Karena di SMK Negeri 1 Toili
masih banyak tenaga honorer yang harus di bayarkan honornya setiap bulan,"
Kata A Son.
Penulis dan Editor : Fitria / Anang
Sumber : Kabar Luwuk